Ini Kasus yang Melibatkan Anggota DPRD Batanghari Hingga Dilakukan Upaya Paksa oleh Polda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.-risza/jambi-independent.co.idr-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga pukul 23.00 wib malam, hari Kamis 6 Maret 2025, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari, inisial I.
Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB ini, terlibat kasus penipuan yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di Polda Jambi, Kamis 6 Maret 2025.
"Yang bersangkutan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan," kata pria yang akrab disapa Pak Bray ini.
BACA JUGA:Pemasangan Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo Ditarget Selesai Hari Minggu, Ini Kendala yang Dihadapi
BACA JUGA:Lagi, Tiang Fender Jembatan Tembesi di Batanghari, Ditabrak Tongkang Batu Bara
Lanjut Pak Bray, anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini awalnya punya hubungan bisnis dengan pelapor, yaitu seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.
"Bisnisnya DO sawit," kata dia. Namun dengan berjalannya waktu, ternyata I ini membuat pelapor mengalami kerugian.
"Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan. Pelapor mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar," kata Pak Bray.
Seperti diketahui, sebelumnya Pak Bray juga telah membenarkan upaya paksa terhadap I ini.
BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Panggilan, Polda Jambi Jemput Paksa Anggota DPRD Batanghari, Terlibat Kasus Apa?
BACA JUGA:Jaga Harga Pangan Ramadan, Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah
Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Benar, dibawa sebagai status saksi terlapor, sudah 2 kali dipanggil," kata pria yang biasa disapa Pak Bray ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: