Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar

Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar

Ilustrasi. Polisi menangkap bandar sabu, dan puluhan paket siap edar.-ist/jambi-independent.co.id-

"YK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," jelas Ipda Deddy.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

YK kini ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: