Pura-pura Pinjam Motor, Pria Merangin Gelapkan Kendaraan, Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah

Pura-pura Pinjam Motor, Pria Merangin Gelapkan Kendaraan, Akhirnya Ditangkap di Loteng Rumah

Polisi berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.-ist/jambi-independent.co.id-

Pelaku Akui 2 Kali Beraksi

Saat diinterogasi, YD mengakui telah dua kali melakukan aksi penggelapan sepeda motor. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita sudah membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly.

Imbauan Kepolisian

Aiptu Ruly mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan, terutama yang melibatkan peminjaman kendaraan. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

BACA JUGA:BNNP Jambi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, 25 Kilogram Sabu Diamankan dari Fortuner Asal Medan

BACA JUGA:Kota Jambi Akan Jadi Ikon Nasional? Gubernur Al Haris dan Wali Kota Jambi Siapkan Gebrakan Baru!

"Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," sebutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam hal peminjaman kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: