Pra Peradilan PNS Pemprov Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Ditolak, Berkas Segera P21

Pra Peradilan PNS Pemprov Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Ditolak, Berkas Segera P21

Oknum PNS Pemprov Jambi, yang diamankan karena lakukan pelecehan terhadap siswa SMP. -dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat kasus Yanto alias Riski Capriyanto (39), PNS Pemprov Jambi yang lakukan pelecehan seksual ke siswa SMP beberapa waktu lalu?

PNS Pemprov Jambi yang lakukan pelecehan itu, sudah ditahan di Polda Jambi, sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, Yanto belum juga maju ke persidangan.

Ternyata beberapa waktu lalu, PNS Pemprov Jambi yang lakukan pelecehan itu, mengajukan pra peradilan. Namun kasus ini dimenangkan oleh Polda Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rahman, saat dikonfirmasi Senin 3 Maret 2025.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

BACA JUGA:PLN ULP Sarolangun Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik Akibat Longsor di Batang Asai

"Pra peradilannya kita (Polda Jambi) yang menang," kata dia. Hal ini lah kata dia, yang menghambat berkas si PNS Pemprov Jambi itu.

Saat ini kata dia, berkasnya masih berada di tangan jaksa untuk diperiksa. Meski begitu, AKBP Imam memastikan, berkas ini akan dinyatakan lengkap alias P21 pada pekan depan.

Ini mengingat, masa penahanan terhadap Yanto yang makin mendekati batas.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kota Jambi pada Kamis, 14 November 2024. 

BACA JUGA:Barcelona Gilas Real Sociedad 4-0! Aritz Elustondo Kartu Merah, Blaugrana Kembali ke Puncak!

BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang? Mendikdasmen Tegaskan Jadwal Tetap Sesuai SEB 3 Menteri!

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan pelaku merupakan oknum ASN Pemprov Jambi dan hendak pulang dari kerjanya. Lantas di perjalanan bertemu dengan korban dan menanyakan tempat bilyard. 

"Pelaku ini pulang dari kerja, menanyakan tempat bilyard kepada korban dan korban menjawab dia bisa menunjukkan tempat bilyard yang ditanyakan oleh pelaku," ujarnya, Jumat, 15 November 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: