RS TK III dr. Bratanata Jambi Raih Penghargaan IKPA Tertinggi, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif!

RS TK III dr. Bratanata Jambi Raih Penghargaan IKPA Tertinggi, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif!

RS TK III dr. Bratanata Jambi Raih Penghargaan IKPA--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Rumah Sakit Tk. III dr. Bratanata Jambi kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi untuk kategori Pagu Besar (di atas 15 Miliar) pada Periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi, Letkol Ckm dr. Hadi Zulakarnain, M.Ked (cardio), Sp.JP (K), FIHA, M.K.M., MH, dalam acara evaluasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang diadakan di kantor KPPN Jambi.

IKPA adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran belanja pada Kementerian Negara/Lembaga. Penilaian IKPA melibatkan 3 aspek  pengukuran dan 8 indikator kerja dan  yang mencakup pengukuran dan indikator kinerja yang sangat penting. Adapun tiga aspek tersebut adalah:  

1. Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan Anggaran  
Aspek ini terdiri dari dua indikator, yakni Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA, yang berfokus pada pengelolaan perencanaan anggaran yang harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

2. Aspek Kualitas Implementasi Pelaksanaan Anggaran
Di aspek ini, penilaian dilakukan melalui lima indikator utama, yaitu Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), serta Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). Seluruhnya mengacu pada seberapa baik rumah sakit melaksanakan anggaran yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Valentine Lebih Manis dengan Promo Servis dan Coklat Gratis di AHASS

BACA JUGA:Santri PKP Al Hidayah Jambi Kunjungi DPRD:Belajar Langsung Soal Legislasi dan Masa Depan Politik

3. Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran
Aspek terakhir ini mengukur capaian output yang dihasilkan dari pelaksanaan anggaran tersebut. Pengukuran ini sangat penting untuk memastikan bahwa hasil dari anggaran yang digunakan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, Rumah Sakit Tk. III dr. Bratanata Jambi berhasil memperoleh nilai IKPA 100 dengan daya serap anggaran mencapai 99,83%, mendekati angka sempurna. Pencapaian ini sangat membanggakan mengingat Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi merupakan salah satu satker BLU (Badan Layanan Umum), yang fokus pada pelayanan publik dan bukan berorientasi pada keuntungan. Satker ini beroperasi dengan prinsip efisiensi dan produktivitas yang sangat tinggi.

Dr. Hadi Zulakarnain, Kepala Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pencapaian ini dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bagian pengelolaan anggaran rumah sakit. Ia juga menekankan agar pencapaian ini terus ditingkatkan, dan berharap pada tahun 2025 dapat mempertahankan penghargaan yang sama. “Tingkatkan terus pencapaian ini, kalau bisa lebih baik lagi. Semoga tahun depan kita bisa mempertahankan penghargaan ini kembali,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Hadi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua dan anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit, Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, serta Kepala KPPN Jambi yang selalu memberikan dukungan, arahan, dan motivasi kepada pihak rumah sakit. “Semoga kita kembali mendapatkan penghargaan serupa pada tahun 2025,” ujarnya dengan penuh harapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: