Kasus Penipuan Modus Gesek Tunai Shopee Paylater, Polda Jambi Bakal Panggil Pihak Shopee
![Kasus Penipuan Modus Gesek Tunai Shopee Paylater, Polda Jambi Bakal Panggil Pihak Shopee](https://jambiindependent.disway.id/upload/9f71398431bd1c14248d7b3c1090edaf.jpg)
Wike (jilbab hitam), tersangka kasus penipuan modus gesek tunai Shopee Paylater.-risza/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus mengembangkan kasus penipuan modus gesek tunai Shopee Paylater.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan kepada pihak Shopee, untuk memperjelas kasus penipuan dengan modus gesek tunai shopee paylater.
Penyidik butuh keterangan Shopee, karena dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu melalui toko online tertentu.
"Tapi toko online itu setelah sekitar 5 kali transaksi, langsung tutup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Senin 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Modus Gesek Tunai Shopee Paylater, Polda Jambi Tangkap Ibu Muda di Kota Jambi
BACA JUGA:Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Jalankan Cek Kesehatan Gratis
Nanti dari keterangan tersebut, akan diketahui apakah ada kesengajaan atau keterlibatan dari toko online di Shopee tersebut.
Seperti diketahui, seorang ibu rumah tangga, bernama Wike Widiawati (26) harus berurusan dengan polisi karena kasus penipuan dengan modus gesek tunai Shopee Paylater.
Wanita yang beralamat di Kecamatan Kotabaru itu, kini ditahan di Polda Jambi dalam kasus penipuan modus gesek tunai Shopee Paylater.
Modusnya, Wike mengajak para member atau korbannya mengajukan pinjaman di aplikasi Shopee Paylater.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Siginjai Polres Bungo Tahun 2025 Dimulai, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Dukung AHY di Kongres Partai Demokrat
Dia mengatakan, pinjaman itu bisa dicairkan dalam bentuk uang dengan cara membeli barang yang ada pada salah satu toko online yang sudah ditunjuk.
Selain itu, dia juga menjanjikan bahwa para member atau korbannya bisa memperoleh cashbackdari dana yang akan dicairkan, mulai dari 30 persen hingga 40 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: