Delapan Kepala OPD Sarolangun yang Dilantik Harus Segera Beradaptasi, Ini Nama-namanya

Delapan Kepala OPD Sarolangun yang Dilantik Harus Segera Beradaptasi, Ini Nama-namanya

Pelantikan pejabat Eselon II Pemkab Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pj Bupati Sarolangun Bahri, telah melantik 8 pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Sarolangun hasil pelaksanaan seleksi terbuka, pada Jumat 7 Februari 2025.

Pj Bupati Sarolangun Bahri berharap, dengan pelantikan pejabat eselon II tersebut, dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, segera melakukan adaptasi di tempat tugas yang baru.

Selain itu, memahami tugas pokok dan fungsi, meningkatkan kinerja, melakukan inovasi, menjaga netralitas ASN, profesionalitas, integritas dan loyalitas dalam rangka meningkatkan pelayanan di instansi masing-masing.

”Bangun sinergi yang harmonis dalam melaksanakan tugas yang efektif khususnya dengan Pemprov Jambi, khususnya Forkopimda Sarolangun dan senantiasa siap siaga bersikap profesional, transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sarolangun," kata dia.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Truk Batu Bara Hantam Fuso di Kabupaten Batanghari, 1 Orang Luka-luka

BACA JUGA:Buron Hampir 1 Tahun, Satreskrim Polres Tanjab Timur Ringkus DPO Kasus Pencurian di Puskesmas Mendahara Ulu 

Dirinya yakin, para pejabat yang baru bisa menjalankan amanah dengan baik, dedikasi, dan berintegritas.

Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi terbuka yang prosesnya dimulai sejak awal Agustus 2024, dalam pemilihan pejabat telah melalui proses yang ketat, uji kompetensi, dilakukan standar operasional prosedur dan saya taat dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

”Tidak ada kewenangan yang saya langgar, tidak ada faktor like dan dislike, jangan membuat isu. Mendapat persetujuan dari Kemendagri dan rekomendasi dari BKN, terhadap pelaksanaan Selter,” terangnya.

Bahri juga menjelaskan, bahwa seluruh kegiatan pelaksanaan seleksi terbuka dilaporkan kepada BKN dan Mendagri, baru kemudian BKN mengeluarkan Pertek, dan kemudian iapun mengajukan persetujuan untuk pelantikan.

BACA JUGA:Tolak Dominus Litis, Alex Alnemeri: Ini Makin Menjadikan Polri Sebagai Kambing Hitam

BACA JUGA:PBH Perhakhi: Dominus Litis dalam RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih dan Multitafsir

”Untuk itu saya sangat berharap dengan pejabat yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia juga mengharapkan untuk menjadikan amanah ini untuk terus melakukan inovasi kerja, menyusun program kerja yang responsif, inovatif dan efektif dalam mewujudkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: