Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kerinci

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kerinci

Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kerinci.-ist/jambi-independent.co.id-

Sementara itu Bupati Kerinci terpilih, Monadi menyampaikan ungkapan syukur dan apresiasi paska keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Menurut Monadi, keputusan MK adalah keputusan yang adil sebagai hadiah bagi masyarakat Kerinci. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Dorong Perbankan Fasilitasi Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak Di Kota Jambi

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Djarum Posisi Computer User Support, Ini Syaratnya

"Alhamdulillah. Terima kasih untuk kerjasama banyak pihak, terima kasih juga kepada masyarakat Kerinci yang tetap menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada," kata Monadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: