Polres Tanjab Timur Tangkap Bandar Sabu, Belasan Paket Siap Edar di Wilayah Mendahara Ulu Diamankan
Polisi saat menggiring bandar sabu di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keresahan masyarakat terhadap sepak terjang bandar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur akhirnya berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.
Baru-baru ini, seorang pria warga Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu yang telah diintai aksinya oleh jajaran kepolisian akhirnya berhasil diringkus beserta beberapa barang bukti narkoba.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus, saat diwawancarai menyampaikan, penangkapan dilakukan pada hari Kamis 30 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 wib.
Pihaknya berhasil melakukan ungkap kasus narkoba di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur. "Tersangka yang kita amankan bernama Edi (27)," singkatnya.
BACA JUGA:Truk Pembawa Semen Terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Rencana Mau Tawuran di Kota Jambi, 6 Pemuda Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Samurai
Saat dilakukan penangkapan, awalnya tersangka tidak mengakui jika terlibat dalam bisnis haram tersebut dan tidak menyimpan narkoba jenis sabu.
Akan tetapi, berkat kejelian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur dibawah pimpinan Ipda Asep dan juga disaksikan oleh ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan terhadap badan serta kediaman tersangka, kemudian anggota kemudian menemukan barang bukti sabu.
"Awalnya anggota kita menemukan 7 paket kecil Sabu yang dikemas menggunakan pipet plastik yang dilakban hitam di bagian dalam rumah tersangka. Kemudian setalah digeladah bagian kamar tersangka, ditemukan lagi 12 paket kecil Sabu," ucapnya.
"Total keseluruhan Sabu tersebut memiliki berat 2,30 gram. Tersangka mengakui bahwa sabu itu milikinya," tambahnya.
BACA JUGA:Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Kabupaten Muaro Jambi.
"Identitas bandar tersebut sudah kita ketahui, dan kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Muaro Jambi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang terkait keberadaan bandar tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: