Mal Pelayanan Publik Kini Hadir di Kabupaten Bungo, Cek Lokasinya
Mal Pelayanan Publik resmi hadir di Kabupaten Bungo.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Naik Lagi, Harga Emas Hari Ini Jumat 24 Januari 2025 Jadi Rp1,608 Juta per Gram
Dasar hukum pendirian MPP ini adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang dilengkapi dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 sebagai petunjuk teknis penyelenggaraan MPP.
MPP sendiri merupakan kegiatan yang mengintegrasikan berbagai layanan dari lembaga pemerintah daerah, BUMN/D, dan sektor swasta, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: