Perkara Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Ketua KPU RI Arief Budiman

Perkara Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Ketua KPU RI Arief Budiman

KPK panggil eks Ketua KPU RI Arief Budiman-ist/jambi-independent.co.idr-

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

BACA JUGA:Posko Nataru ESDM Resmi Ditutup, PLN Sukses Amankan Kelistrikan dan Catatkan Rekor Transaksi SPKLU

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Jaksa Tahan Kadiskominfotik, Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA:Harga Sawit Jambi Turun Tipis, per Kilogramnya Jadi Segini

BACA JUGA:Naik Lagi, Cek Harga Emas Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: