Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Pembunuh Teman Sendiri di Kabupaten Bungo
Sofadli (baju merah) divonis penjara seumur hidup, dalam kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Bungo.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
Di sisi lain, hal yang meringankan adalah terdakwa menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah kejadian.
Jubir PN Bungo, Roberto Sianturi, dalam keterangannya mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk menerima dan menghormati putusan tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik, Saatnya Jual?
BACA JUGA:Harimau Pemangsa Warga Masih Berkeliaran, SD dan SMP Diliburkan
“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak keamanan yang telah menjaga kelancaran proses persidangan. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menerima dan menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim,” ujar Roberto.
Vonis ini menutup proses panjang persidangan yang menyita perhatian masyarakat. Meski putusan telah dijatuhkan, rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga korban tetap menjadi luka mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: