Pasca Kebakaran Gudang Minyak di Kota Jambi, Polisi Didesak Razia Illegal Drilling di Senami

Pasca Kebakaran Gudang Minyak di Kota Jambi, Polisi Didesak Razia Illegal Drilling di Senami

Pengamat sosial, Nasroel Yasir minta polisi merazia aktivitas illegal drilling di Jambi.-ist/jambi-independent.co.idr-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gudang minyak di Kota JAMBI terbakar hari Kamis 19 Desember 2024. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Ditambah lagi aktivitas illegal drilling di JAMBI masih terjadi.

Peristiwa gudang minyak di Kota Jambi terbakar ini tidak hanya membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan maraknya aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan warga. Termasuk illegal drilling di Jambi.

Pengamat sosial Jambi, Nasroel Yasir, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan razia besar-besaran guna memberantas aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang diduga masih marak terjadi di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Aktivitas ini diyakini menjadi salah satu penyebab utama munculnya gudang minyak ilegal yang rawan kebakaran dan ledakan.

BACA JUGA:Dua Truk Tabrakan di Kabupaten Sarolangun, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Usung Kualitas Terbaik, AHM Umumkan Harga Honda ICON e: dan Honda CUV e:

"Kita khawatir kejadian seperti ini terulang lagi. Aktivitas ilegal seperti illegal drilling ini harus segera dihentikan," ujar Nasroel, saat dikonfirmasi Jumat 20 Desember 2024. 

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bersikap tegas untuk mengamankan wilayah dari praktik-praktik yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.

Lanjut Nasroel, aktivitas illegal drilling di kawasan Senami ini sudah menjadi rahasia umum. Dia juga mempertanyakan, kenapa polisi seolah-olah sering kecolongan dengan keberadaan gudang minyak ilegal ini. Kebakaran dulu, baru ketahuan.

"Kami sering mendengar bahwa minyak hasil penambangan ilegal ini dijual ke berbagai tempat, termasuk ke gudang-gudang yang tidak resmi. Kalau tidak segera ditindak, dampaknya bisa makin parah," tegasnya.

BACA JUGA:Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru, 3.032 Personel Gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait Diturunkan

Masyarakat berharap kepolisian dapat segera melakukan operasi terpadu bersama instansi terkait untuk menutup semua titik illegal drilling di kawasan Senami dan sekitarnya. 

Selain itu, mereka juga meminta agar pelaku utama di balik aktivitas ilegal ini ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: