Transaksi Memakai Uang Elektronik Akan Dikenakan PPN Tahun Depan, Ini Keterangan Direktorat Jenderal Pajak
Ini Keterangan Direktorat Jenderal Pajak tentang Transaksi Memakai Uang Elektronik Akan Dikenakan PPN Tahun Depan--Jponline.com
1. Beras super premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium
4. Ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium
5. Udang dan krustasea premium (king crab)
6. Jasa pendidikan premium
7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
8. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 VA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: