Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Sebut Hanya Temukan Pelanggaran Administrasi di 13 TPS

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Sebut Hanya Temukan Pelanggaran Administrasi di 13 TPS

Ilustrasi. Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa mereka hanya menemukan pelanggaran administrasi saja di 13 TPS di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh Ulu dan Mestong.

Hal ini didapat, setelah Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi memproses laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran di 167 TPS yang yang tersebar di 43 Desa di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh Ulu dan Mestong.

Pokok Laporan telah diregistrasi dengan nomor 01/REG/LP/PB/KAB/JA-05/XII/2024 dengan terlapor sebanyak 203 orang dan saksi yang diajukan sebanyak 47 orang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, mengatakan pihaknya telah memproses laporan tersebut. 

BACA JUGA:Anak SAD di Kabupaten Bungo Ini Dapat Kuliah Gratis dari Anggota Komisi VIII DPR RI Zulfikar Achmad

BACA JUGA:Anggota Komisi VIII DPR RI, Zulfikar Achmad, Kunjungi Warga SAD di Kabupaten Bungo

"Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  hanya menemukan pelanggaran administrasi saja di 13 TPS,” kata Dedi.

13 TPS ini terdapat di Kecamatan Jambi Luar Kota yakni 10 TPS dari 6 Desa. Sementara di Kecamatan Kumpeh Ulu ada 3 TPS yang berasal dari satu Desa. 

Hasil ini disampaikan ke KPU Kabupaten Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.  

Sebelumnya, Bawaslu Muaro Jambi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait hal tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana BOS, Stempel Fiktif Dipakai untuk Bayar Cicilan Mobil HRV Kepala SMAN 2 Bungo

BACA JUGA:Sinopsis The Silent Wife , Drama China Tentang Seorang CEO Yang Amnesia

Pokok Laporan telah diregistrasi dengan nomor 01/REG/LP/PB/KAB/JA-05/XII/2024 dengan terlapor sebanyak 203 orang dan saksi yang diajukan sebanyak 47 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: