Perkuat Layanan dan Penyebaran Informasi, Dinas Kominfo Muaro Jambi Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti

Perkuat Layanan dan Penyebaran Informasi, Dinas Kominfo Muaro Jambi Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti

MoU antara Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari dengan PN Sengeti.-junaidi/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pengadilan Negeri Sengeti menggelar Momerandum of Understanding (MOU).

Kerjasama antara Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi dengan PN Sengeti ini, dalam rangka penyediaan layanan dan penyebaran informasi hukum secara visual dan tersebar luas kepada masyarakat. 

MoU ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi M Faisal Harahap, dan Kepala PN Sengeti Tiurmaida Hotmauli Pardede, Kamis 27 Februari 2025.

MoU digelar di ruang Command Center Kantor Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Ingin Styling tapi Bingung? Berikut Ide Inspirasi Outfit Rapi Bagi Kaum Wanita

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap Polisi di Kabupaten Merangin 

"Kerjasama ini dalam rangka penyediaan layanan informasi dan informatika serta pengelolaan dan penyebaran informasi hukum secara visual kepada masyarakat," kata Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi, Faisal. 

Dalam acara tersebut Faisal Harahap juga didampingi Sekretaris Dinas Damankhuri, Kepala Bidang (Kabid) Iksan.

Hadir pula, Kepala Pengadilan Negri Sengeti Tiurmaida Hotmauli Pardede, dan beberapa staf pengadilan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi M Faisal Harahap mengatakan dengan terjalinnya kerja sama ini, akan dapat meningkatkan tingkat informasi dan penyebaran serta pengolahan berita-berita tentang hukum yang ada dalam wilayah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Ditlantas Polda Jambi Lakukan 3.364 Tilang Manual, Korban Tewas Menurun

BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Polda Jambi Bagikan 4.000 Paket dalam Baksos Polri Presisi

"Semoga kerjasama ini dapat menjadi sarana sosialisasi pada publik akan informasi hukum dan aturan yang berlaku," tandasnya. 

Pada kesempatan tersebut turut diberikan piagam oleh Pengadilan Negeri Sengeti kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: