4 Tersangka Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Ditangkap, Ini Tampang Mereka

4 Tersangka Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Ditangkap, Ini Tampang Mereka

Para tersangka perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh yang ditangkap.-ist/jambi-independent.co.id-

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melakukan pengejaran, Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, berhasil menangkap para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.

Pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh yang ditangkap ini, berjumlah 4 orang.

"Artinya, sudah 5 orang yang kita amankan. 1 orang pelaku pembakaran kotak suara sudah menyerahkan diri terlebih dahulu," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, di Sungai Penuh, Minggu 1 Desember 2024.

Empat pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, berinisial EP, AI, IP, dan R. Keempatnya ini berhasil diamankan tadi malam, Sabtu 30 November 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

BACA JUGA:KUR BRI, Jadi 'Pahlawan' Permodalan UMKM

Lanjut Kombes Andri Ananta, saat ini 5 tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk pengembangan.

"Masih ada sisa tersangka lagi yang masih dalam pengejaran," kata dia. Kombes Andri Ananta kembali mengimbau kepada para tersangka, untuk menyerahkan diri pada polisi.

Kepada masyarakat, juga diminta untuk kerjasama agar melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini.

Seperti diketahui, Sembilan pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, statusnya bahkan telah naik menjadi tersangka.

BACA JUGA:Gebyar Edukasi Ecobrick dan Peduli Sampah Plastik: Langkah Inovatif KSE dalam Mengelola Lingkungan

BACA JUGA:Rahasia Creator Bangun Personal Branding Pakai Galaxy S24 FE

Peristiwa perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini terjadi pada Rabu 27 November 2024. Selain itu ada juga pembakaran kotak suara.

"Pasca pembakaran dan perusakan di 5 TPS, kami (polisi) telah menerima laporan polisi," kata Kombes Andri Ananta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: