Ko Apex, Kekasih Dinar Candy Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Tongkang

Ko Apex, Kekasih Dinar Candy Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Tongkang

Pelimpahan Ko Apex dari Polda Jambi ke Kejati Jambi beberapa waktu lalu.-ANTARA-

Ko Apex awalnya diangkat oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan itu menjadi kepala cabang perusahaannya di Jambi.

Tersangka dipercaya melakukan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik perusahaan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku, Jambi. Selain Ko Apex, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: