Sepakati Ranperda APBD Kota Jambi Tahun 2025, Pj Wali Kota Apresiasi Kinerja Banggar DPRD dan TAPD Kota Jambi
Pemkot dan DPRD Sepakati Sepakati Ranperda APBD Kota Jambi Tahun 2025--
Dikesempatan itu, Sri menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Lembaga Legislatif khususnya Badan Anggaran Legislatif, serta kepada Fraksi-fraksi yang telah bekerja secara maksimal guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.
"Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai instrumen yang efektif untuk mendorong ekonomi daerah, memperkuat layanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, Muhili Amin menyampaikan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Jambi Tahun 2025 yang disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kota Jambi, disusun berdasarkan prioritas untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan Kota Jambi.
Dari 12 Ranperda tersebut, Muhili menjelaskan, terdiri dari 3 ranperda rutin, 2 ranperda lanjutan dari tahun 2024, serta 7 ranperda baru. Dengan tujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
"Dengan adanya Propemperda ini, kami berharap berbagai aspek pembangunan di Kota Jambi, baik itu ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, dapat terus ditingkatkan," singkat Muhili.
Adapun 12 Ranperda yang masuk dalam Propemperda Kota Jambi tahun 2025 tersebut, adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025.
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarustamaan Gender (PUG).
7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi 2024-2043.
8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.
9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025-2050.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: