Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan
Polda Jambi saat menggerebek gudang pengoplosan tabung gas subsidi di Desa Bertam, Muaro Jambi. -ist/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keberadaan gudang pengoplosan tabung gas subsidi di Provinsi Jambi, rupanya masih terjadi.
Keberadaan gudang pengoplosan tabung gas subsidi di Provinsi Jambi itu, akhirnya tercium oleh Polda Jambi.
Rabu 12 Novembe 2024, personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang pengoplosan tabungan gas bersubsidi di kawasan RT 12 Dusun Lumayan, Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Ada 3 orang pelaku yang diamankan oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, dalam penggerebekan gudang pengoplosan tabungan gas subsidi itu.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Salurkan Bantuan Duka Kemensos Untuk Keluarga Korban Runtuhnya Tembok SMKN 1 Kota Jambi
BACA JUGA:Ini dia Program Andalan H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur di Bidang Kesehatan
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan tabung gas.
Kanit indagsi Kompol Riedho mengatakan, penindakan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada pengoplosan gas subsidi 3 kg.
"Dari laporan itu, kita ke TKP. Hasilnya kita menemukan aktivitas pengoplosan," kata dia saat dikonfirmasi Kamis 14 November 2024.
Lanjutnya, selain mengamankan 3 pelaku dan barang bukti, polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Lanjut Kompol Riedho, bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan aktivitas penyuntikan tabung gas bersubsidi dengan menggunakan cara manual.
"Yang mana tabung gas 3 kg bersubsidi disuntikkan agar pindah ke dalam tabung gas 12 kg, dan nantinya tabung gas 12 kg tersebut dijual dengan harga murah ke masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: