Soal Pelaku Kejahatan Gadaikan Mobil ke Pemukiman SAD, Ini Penjelasan Polres Merangin

Soal Pelaku Kejahatan Gadaikan Mobil ke Pemukiman SAD, Ini Penjelasan Polres Merangin

Polres Merangin saat turun ke pemukiman warga SAD.-ist/jambi-independent.co.id-

Lanjutnya, pihaknya juga telah memberi edukasi kepada para warga SAD agar jangan sembarangan menerima penggadaian sembarangan. Harus lebih selektif.

Seperti diketahui, belakangan ini Jambi heboh dengan sebuah video viral tentang pemukiman warga Suku Anak Dalam (SAD) yang dijadikan tempat penampungan mobil-mobil yang diduga hasil penggelapan.

BACA JUGA:Arti Mimpi Bersama Perempuan Yang Tidak Dikenal

BACA JUGA:Peluang Menjanjikan jadi Agen BRILink di Lubuklinggau

Dalam video viral itu, terlihat puluhan mobil terpakir begitu saja, di bawah pohon-pohon sawit yang ada di kawasan warga SAD di Pamenang, Kabupaten Merangin.

Nah, Sabtu 9 November 2024 pagi, Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jambi mengatakan, bahwa mobil-mobil di kawasan SAD itu banyak hasil dari aksi kejahatan.

Kakorda BRN Jambi, Hafizurahman mengatakan, bahwa sudah banyak rekan-rekan pengusaha rental yang menjadi korban tindak kejahatan ini.

Kata dia, mobil-mobil yang digelapkan lalu diletakkan di pemukiman SAD tersebut. Jika akan diambil, warga SAD itu menuntut dikembalikan uang mereka.

BACA JUGA:Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

BACA JUGA:Bertemu Orang Yang Sudah Tiada Datang Lewat Mimpi? Simak Penjelasannya

Saat ini lanjutnya, mereka resah. "Kita paling takut kalau mobil sudah masuk daerah Mentawak, dan Pamenang. Kalau sudah ke situ, mulai cemas kita," kata dia.

Saat ini mereka kebingungan. Seolah para pelaku kejahatan ini berlindung dengan hukum adat yang berlaku bagi warga SAD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: