Percepat Atasi Stunting, Pj Wali Kota: ‘Kuncinya Gotong-royong dan Kolaborasi’

Percepat Atasi Stunting, Pj Wali Kota: ‘Kuncinya Gotong-royong dan Kolaborasi’

Percepat Atasi Stunting, Pj Wali Kota: ‘Kuncinya Gotong-royong dan Kolaborasi’--

Jambi - JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Rabu pagi 16 Oktober 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih itu dihadiri, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mulyadi Yatub, perwakilan Tim Satgas Stunting Provinsi Jambi Oki Permana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah kota Jambi, Camat kota Jambi, para Kepala dan perwakilan Puskesmas kota Jambi, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting. 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan, penurunan angka prevalensi stunting nasional pada akhir periode RPJMN tahun 2024 ditargetkan di angka 14 persen. Oleh karena itu, peran seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi sangat substansial dan strategis.

"Penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang dipandang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup baik. Dengan strategi Nasional ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui dan Anak berusia 0-59 bulan," ujarnya. 

BACA JUGA:Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Langkah Kerja Sama Luar Negeri untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Medis

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2024

Dirinya juga menyebut, dalam penurunan stunting diperlukan intervensi dari seluruh stakeholder yang dikenal dengan Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif. 

"Keduanya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya stunting," sebut Sri. 

Sri menambahkan, untuk keselarasan strategi, stakeholder terkait penurunan stunting harus mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Setiap upaya yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di Pusat, Daerah, dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," tambahnya.

BACA JUGA:Sah! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino

BACA JUGA:Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Kata Sri, intervensi spesifik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi diantaranya pemberian vitamin bagi remaja maupun ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemantauan dan penanganan anak stunting dengan tindakan medis, serta pemberian sembako bagi keluarga terindikasi stunting.

"Sedangkan intervensi sensitif, langkah yang dilakukan adalah membangun sanitasi layak, rumah layak huni, jaringan air bersih, pembangunan instalasi limbah komunal, pengurangan sampah di tingkat sumber melalui 3R, dan lainnya," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: