Bawaslu Sebut 4 ASN di Kota Sungai Penuh Diduga Benar Langgar Netralitas ASN

Bawaslu Sebut 4 ASN di Kota Sungai Penuh Diduga Benar Langgar Netralitas ASN

4 ASN Kota Sungai Penuh diduga langgar netralitas ASN.-ist/jambi-independent.co.id-

"Dalam video itu suaranya samar-samar dan rapatnya untuk pembentukan Korcam dan Kordes. Dari video yang disampaikan pelapor diduga benar 4 ASN melakukan pelanggaran Netralitas ASN," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kota menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan rekomendasi ke KASN  atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 4 ASN Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Emak-Emak Sungai Pinang: Kami Pilih yang JADI

BACA JUGA:Pemkot Jambi Peringati Hari Koperasi, Staf Ahli Obliyani: 'Koperasi Soko Guru Perekonomian Indonesia’

"Rekomendasi sudah kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, nanti KASN yang akan memberikan sanksi,” kata dia.

Lanjutnya, Bawaslu hanya merekomendasikan atas hasil kajian syarat materil dan formil yang sudah terpenuhi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: