Tingkatkan Kinerja Aparatur, Pemkot Jambi Gelar Talent Pool Pejabat Pengawas Lingkup Pemkot Jambi
Tingkatkan Kinerja Aparatur, Pemkot Jambi Gelar Talent Pool Pejabat Pengawas Lingkup Pemkot Jambi--
Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dan Potensi (Talent Pool) bagi Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024, Senin 7 Oktober 2024.
Talent Pool yang berlangsung di UPT BKN Kelurahan Simp IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) itu dibuka Staf Ahli Wali Kota Jambi bidang Kemasyarakatan dan SDM Moncar Widaryanto Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Liana Andriani.
Dalam sambutannya, Moncar menyampaikan, bahwa Talent Pool yang sebelumnya pada tanun lalu diperuntukkan bagi sebagian pejabat Administrator di lingkungan
Pemerintah Kota Jambi, maka tahun ini dilaksanakan untuk sebagian besar pejabat pengawas.
BACA JUGA:Wakili Pj Wali Kota Jambi, Sekda Buka Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Jambi
"Alhamdulillah, kita dapat melaksanakannya pada tahun ini yang ditujukan untuk sebagian besar pejabat Pengawas sebagai identifikasi para pegawai yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi pada masa yang akan datang," ujarnya.
Dia menyebut, BKPSDMD selaku OPD yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan manajemen kepegawaian di Pemerintah Kota Jambi dapat memetakan kompetensi PNS sesuai dengan jabatan dan pekerjaan selaku Abdi Negara melalui Penilaian Kompetensi dan Potensi (Talent Pool) yang selanjutnya menjadi Data Base untuk berbagai kepentingan, terutama untuk pengembangan karir pegawai.
"Pemerintah Kota Jambi di era digitalisai saat ini akan terus berupaya untuk menempatkan orang-orang terbaik pada posisinya, termasuk pada jabatan pengawas," sebut Moncar
Moncar menekankan, setiap pejabat Pengawas seharusnya mengikuti Talent Pool guna mengetahui kompetensi diri, yang selanjutnya untuk dapat meningkatkan kompetensinya.
BACA JUGA:Begini Pelaku Menentukan Korban, Dalam Kasus Tewasnya Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal
"Sebagai pejabat dengan tugas yang sangat teknis pada masing-masing bidangnya tentu sangat membutuhkan banyak keahlian yang harus terus menerus ditingkatkan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang diharapkan mampu mendeskripsikan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan," tuturnya.
Kepada BKN RI, Moncar juga menyampaikan terimakasihnya karena telah bersedia memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: