Ini Lokasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari

Ini Lokasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari

Personel Satreskrim Polresta Jambi dibackup Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, kasus mayat di dalam lemari.-ist/jambi-independent.co.id-

"Nanti setelah tiba di Jambi, baru akan didalami apa motif dan bagaimana dia melakukan perbuatannya itu," kata dia.

Seperti diketahui, teka teki kasus wanita dalam lemari kost, yang dibunuh beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial DS, tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia (30) warga Banten, akhirnya ditangkap.

BACA JUGA:Pungli di Tamiai Kerinci Resahkan Pengendara, Polisi Mulai Bergerak

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari Kost

Tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia ini ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), hari Kamis 3 Oktober 2024 pukul 05.50 WIB. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar. "Tersangka sudah kita amankan," ujarnya. 

Tersangka sendiri menurutnya  berinisial DS yang ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Diamankan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Inisialnya DS," sebutnya.

BACA JUGA:Aston Villa Hancurkan Dominasi Bayern Muenchen di Liga Champions, Skor 1-0 Berkat Gol Dramatis Duran

BACA JUGA:Pastikan Belanja Daerah Sesuai Rencana dan Target, Pj Wali Kota Jambi Pimpin Rapat Evaluasi

Mayat wanita di dalam lemari tersebut, ditemukan Rabu 25 September 2024. Awalnya, banyak yang menduga, bahwa wanita yang disebut-sebut sebagai pemandu karaoke itu dibunuh sekitar 4-5 hari lalu.

Hal ini dibantah oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kamis 26 September 2024.

Menurut dia, melihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu, waktu kematian adalah 5 sampai 7 jam sebelum ditemukan.

"Dari lebam mayat, diperkirakan 5 - 7 jam kematian. Bukan 5 hari," kata Kombes Eko menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: