Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi atas Perhatian terhadap Ponpes, Jambi Miliki Perda Pesantren
Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi atas Perhatian terhadap Ponpes, Jambi Miliki Perda Pesantren--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. H Basnang Said, M.Ag mengapresiasi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di Provinsi Jambi. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa 17 September 2024.
"Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya," ujar Basnang.
"Insya Allah akan menjadi amal jariyah bagi Bapak Gubernur kita telah mengambil sebuah kebijakan yang monumental bagi perjalanan pondok pesantren di masa yang akan datang," lanjut Basnang.
Basnang kembali menyampaikan, atas nama Kementerian Agama dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah mengeluarkan sebuah aturan yang bisa menjamin masa depan pesantren termasuk fasilitasi anggaran untuk keberlangsungan pondok pesantren di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Asal Malaysia
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Resmi Dibuka: Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran
Basnang mengungkapkan, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp. 5 triliun.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp. 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya," ungkap Basnang.
Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.
"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat," ujar Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Kebersamaan Komunitas Honda PCX Menggema di MotoGP Mandalika 2024
BACA JUGA:Cek Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2024: Berikut Caranya!
"Jika tidak ada alumni pondok pesantren, sumber daya manusia ini tidak ada apa-apanya, kalau hari ini di SMA SMK belum tau itu tamat sekolah pada kuliah yo habis supaya dia balik ke dusun tetap menjadi makmum," lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwasanya dirinya punya banyak mimpi untuk membangun pondok pesantren akan tetapi karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk memberikan BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: