Akhirnya, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari KKB

Akhirnya, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari KKB

Pilot Susi Air berhasil diselamatkan -Foto : ist-Jambi-independent.co.id

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya setelah sekian lama ditangkap dan dijadikan sandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, pilot Susi Air berhasil diselamatkan.
 
Penyelamatan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz yang merupakan gabungan TNI-Polri.
 
Tim Satgas berhasil membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kapten Philip yang merupakan warga negara (WN) Selandia Baru ini sudah lebih dari satu tahun disandera KKB.
 
 
 
Dalam foto yang diterima dari sumber terpercaya, Sabtu 21 September 2024 Kapten Philip telah didampingi anggota Polri.
 
Sebelumnya, Polri mengungkap KKB menawarkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip. 
 
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menyatakan timnya mempelajari isi proposal tersebut.
 
"Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," kata Kombes Bayu dalam keterangannya, Rabu 18 September 2024.
 
 
 
Pernyataan Egianus Kogoya, pimpinan KKB, terkait pembebasan Kapten Philip beredar di media sosial (medsos). Dalam pernyataan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot.
 
Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa 17 September 2024 dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens. 
 
Menurut juru bicara KKB, Sebby Sambon, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.
 
Kombes Bayu mengatakan Satgas Damai Cartenz akan berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman.
 
Dia kembali meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: