Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sudah Diumumkan, Kamu Lulus Gak?

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sudah Diumumkan, Kamu Lulus Gak?

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis hasil seleksi administrasi untuk CPNS 2024. 

Bagi para pelamar, hasil ini dapat diakses melalui link yang disediakan.

Melalui akun Instagram resmi @casnkemenag, diumumkan bahwa hasil seleksi administrasi sudah tersedia untuk dilihat.

“Selamat bagi yang lulus! Persiapkan diri kalian. Bagi yang belum memenuhi syarat, gunakan kesempatan masa sanggah dengan baik. Tetap semangat!” demikian isi pengumuman di media sosial tersebut.

BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Ketentuan Pakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Masih Belum Menerima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Menurut Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dari total 411.194 pendaftar untuk seleksi CPNS 2024. 

Dari jumlah ini, hanya 386.540 pelamar yang mengirimkan berkas, sedangkan 67.285 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.

Kemenag memberikan waktu dari 18 hingga 20 September bagi pelamar yang tidak lulus untuk mengajukan sanggahan. 

Sanggahan dapat disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar, meskipun tidak memungkinkan untuk mengubah atau memperbaharui dokumen yang telah diajukan.

BACA JUGA:Soal Cara Penindakan Angkutan Batu Bara yang Langgar Instruksi Gubernur, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi

BACA JUGA:Langgar Instruksi Gubernur dan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batu Bara di Jambi

Setelah masa sanggah, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 27 September.

Pelamar yang berhasil melalui tahap ini akan berhak mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD), seperti yang dijelaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: