Menteri ATR/BPN Serahkan 505 Sertifikat Bagi Masyarakat Eks Timor Timur

Menteri ATR/BPN Serahkan 505 Sertifikat Bagi Masyarakat Eks Timor Timur

Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyonjo.-ANTARA-

KUPANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 505 sertifikat tanah.

Sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, merupakan program redistribusi tanah.

Penyerahan sertifikat ini pun secara simbol serta bukti kehadiran negara setelah selama kurang lebih 25 tahun diperjuangkan oleh masyarakat eks Timor Timur.

"Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor-Timur yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih tetap bersama NKRI," ujar AHY saat ditemui di Kupang, Sabtu 14 September 2024.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas 3 Pelaku yang Menewaskan Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Tanjab Barat

BACA JUGA:Closing Gebyar Ekonomi Keuangan Digital dan Literasi, Gentala Arasi 2024 Sukses Digelar

Dengan kehadiran sertifikat tanah, lanjut dia, mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat eks Timor Timur atas tanah yang dimiliki.

Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN lewat program reforma agraria yang digelar sejak 2023 ini diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektare kepada masyarakat eks Timor Timur.

Redistribusi tanah itu lantas ditindaklanjuti dengan pembangunan sebanyak 2.100 rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi.

Adapun pembangunan rumah tinggal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov NTT serta Pemkab Kupang.

BACA JUGA:Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang TOP GRC Award 2024

BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

AHY turut mengapresiasi, masyarakat eks Timor Timur yang tetap setia dengan NKRI karena telah melewati proses panjang selama dua dekade hingga pada akhirnya mendapatkan sertifikat tanah serta tempat tinggal yang lebih layak.

Ia berharap kepada masyarakat penerima sertifikat untuk senantiasa menjaga sertifikat yang telah diserahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: