Puluhan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Tebo, Tuntut Pembatalan Paripurna RAPBDP
Puluhan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Tebo-Ihwan/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa kabupaten tebo (Gemakato) berunjuk rasa (Unras) di gedung DPRD Kabupaten Tebo menuntut pembatalan paripurna RAPBDP, Senin 26 Agustus 2024.
Oki perwakilan mahasiswa mengatakan, pihaknya mendesak pembatalan sidang paripurna terkait pandangan akhir faksi nota pengantar APBD perubahan tahun 2024.
Di waktu bersamaan di ruang badan anggaran (Banggar), dewan sedang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi I, II dan III untuk menindaklanjuti pengaduan warga, LSM terhadap persoalan pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS.
Bahkan informasinya, sore ini dewan juga akan melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2024 melalui paripurna DPRD yang akan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra.
BACA JUGA:Tak Terawat, Kondisi Kincai Plaza Makin Memprihatinkan
BACA JUGA:Tanam Ribuan Pohon, AHM Perkuat Upaya Penyerapan Karbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Pantauan media ini, aksi Unras mahasiswa tersebut juga sempat di hadang petugas keamanan saat memaksa akan masuk ke dalam ruang sidang utama gedung DPRD Tebo, Senin 26 Agustus 2024.
Gontok-gontokan dan saling dorong dengan petugas keamanan pun tak terelakan di pintu ruang sidang utama yang biasa digunakan untuk rapat Paripurna DPR.
Hingga berita ini ditayangkan aktivis Gemakato Cabang Tebo masih menduduki gedung DPRD Tebo untuk menyampaikan orasinya yaitu mendesak DPR batalkan ketok palu APBD P 2024, dengan mendapat pengamanan ketat dari kepolisian, Satpol PP dan TNI.
Kedatangan mereka disambut wakil ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB. Menurut Aivandari mengatakan dinamika yang terjadi di DPRD sudah melalui mekanismenya. Pelaksanaan kegiatan APBD sudah melampuai limit waktu akan dilaksanakan di APBD perubahan.
BACA JUGA:Gelar Simulasi Sispamkota untuk Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Wakapolda Jambi
BACA JUGA:Pimpin Transformasi Berkelanjutan, Dirut PLN Raih Penghargaan The Prominent CEO of The Year
”Kegiatan yang terjadi pergeseran tidak terlaksana sudah kami tegaskan, bahwa wajib dilaksanakan. Itu sudah menjadi kesepakatan DPRD dan pemerintah kabupaten (OPD),” kata Aivandri, di hadapan massa mahasiswa.
Dikatakan dia, untuk membatalkan agenda hari ini harus melalui mekanisme badan musyawarah (Banmus).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: