Kasus Korupsi Dana Hibah, Rumah Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Tipikor Polres Muaro Jambi

Kasus Korupsi Dana Hibah, Rumah Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Tipikor Polres Muaro Jambi

Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi, saat mendatangi kediaman rumah mantan Ketua KONI Muaro Jambi, Fatahillah, Sabtu 9 Agustus 2024.-junaidi/jambi-independent.co.id-

Sudirman juga menambahkan, sebelumnya pada Senin, 29 Juli 2024, sejumlah mantan pengurus KONI Muaro Jambi mendatangi Polres Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah. 

Para saksi memasuki ruangan Unit Tipikor satu per satu.

"Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemkab Muaro Jambi kepada pihak KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021," ungkap IPDA Sudirman.

BACA JUGA:Terkait Pilihan PDIP di Pilwako Jambi 2024, Cecep Suryana Tegak Lurus, Guntur: Tujuan Perjuangan Kami Sama

BACA JUGA:Kasus Karhutla di Tanjab Timur, 7 Hektar Lahan Terbakar, Polisi Amankan Seorang Warga Mendahara

Lanjutnya, hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang telah diperiksa. Termasuk Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi periode 2019-2023," timpalnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: