Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai

Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai

Sidang Perdana Kasus Korupsi Ketua KONI Sungai Penuh dan GM Hotel Golden Harvest Dimulai-Finarman/jambi-independent.co.id-

Namun, menurut JPU, dalam pelaksanaannya, para terdakwa melakukan pemotongan dana untuk kepentingan pribadi, termasuk dengan alasan pembayaran pajak yang sebenarnya tidak relevan.

"Sehingga masing-masing cabang olahraga tidak mendapatkan dana sesuai dengan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPDH) dan Berita Acara Serah Terima Dana Bantuan Cabang Olahraga," jelas JPU Alex.

Selanjutnya, sidang akan terus berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi dan pembelaan dari para terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat penting dan jumlah kerugian negara yang signifikan.

BACA JUGA:Cek Disini 5 HP Oppo dengan Harga di Bawah Rp 2 Juta, Sangat Rekomendasi

BACA JUGA:Daftar Harga HP iPhone di Bulan Agustus di iBox dan Digimap, iPhone 13 dan iPhone 14 Turun Harga

 

Diketahui, diberitakan sebelumnya General Manager (GM) Hotel Golden Harvest Jambi teah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh.

Khusairi sendiri juga sudah langsung ditahan oleh Kejari Sungai Penuh.

Dalam kasus korupsi dana hibah KONI Sungai Penuh ini, GM hotel Golden Harvest Khusairi disebut turut serta kaena terlibat membuat SPj fiktif dan mark up SPj.

Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, bahwa Khusairi ini memang membuat SPj fiktif dan mark up SPj.

BACA JUGA:Bakar Lahan Seluas 2 Hektar, Warga Semarang Ini Diamankan Polres Tanjab Barat Dalam Kasus Karhutla

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Sebesar Rp 60 Juta Cicilan Sangat Murah Tak Sampai Rp 1 Jutaan Perbulan

Di mana untuk harga kamar yang ditetapkan oleh manajemen hotel per kamar Rp250 ribu sudah termasuk sarapan per kamar dua orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: