Cabut Baiat dan Ikrar Setia ke NKRI oleh Mantan NII di Jambi, Ini Kata Kapolda Jambi

Cabut Baiat dan Ikrar Setia ke NKRI oleh Mantan NII di Jambi, Ini Kata Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono-Ist/jambi-independent -

Namun akhirnya, aktivitas pun tercium juga. Dan hari ini, Kamis 25 Juli 2024, menjadi hari berserajah bagi Polda Jambi serta masyarakat Provinsi Jambi.

Polda Jambi akan menyaksikan 252 orang yang pernah mengikuti ajaran dan pemahaman Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi, melakukan Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI.

BACA JUGA:PAN-Nasdem Usung Alfin -Azhar Di Pilwako Sungai Penuh

BACA JUGA:Sukseskan PIN Polio, Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Terus Sinergi dengan Bidan Desa Suka Maju di Mestong

Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI oleh 252 orang mantan NII ini, dilaksanakan secara serentak di halaman Polda Jambi, sekitar pukul 16.00.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terlihat hadir langsung menyaksikan Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI oleh 252 mantan NII ini.

Untuk diketahui, Provinsi Jambi memiliki segudang kekayaan budaya dan sejarah. Hal ini tidak luput dari pengaruh berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia. Salah satunya adalah ideologi NII.

Gerakan ini sendiri, dipelopori oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tahun 1949 di kawasan Jawa Barat.

BACA JUGA:Banyak Ketakutan dan Khawatir, Ini 6 Zodiak Paling Overthinking

BACA JUGA:PWI Pusat

Tujuannya, adalah mendidikan negara Islam di Indonesia. Ideologi ini dengan cepat menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Provinsi Jambi.

Di Jambi sendiri, kelompok NII ini sendiri mulai berkembang dari tahun 1987, dibawa oleh Muthasor Harbi yang merupakan Dewan Imamah NII.

Dengan adanya kelompok NII di Jambi ini, memberikan pelajaran berharga pada kita semua tentang pentingnya dialog, toleransi, dan kerjasama seluruh stakeholder.

Ini sangat penting, untuk menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi melalui pendekatan persuasif tanpa melakukan penegakan hukum. 

BACA JUGA:Tak Punya Kursi, Siswa SD di Tebo Belajar di Lantai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: