Pantau Judi Online di Kalangan ASN, Pemkot Jambi Siap Bentuk Satgas

Pantau Judi Online di Kalangan ASN, Pemkot Jambi Siap Bentuk Satgas

Pemkot Jambi Siap Bentuk Satgas Pantau Judi Online di Kalangan ASN-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPemkot Jambi akan bentuk Satgas jika ada ASN yang terlibat judi online.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Pahlewi.

Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk mewaspadai jika adanya ASN di Kota Jambi  yang terlibat judi online.

Meskipun memang, lanjut dia, belum ada ASN Pemkot Jambi yang terlibat judi online.

BACA JUGA:Tahan Laju Perubahan Iklim Global, BMKG Resmikan Tower Pemantau Gas Rumah Kaca sebagai Langkah Nyata

BACA JUGA:FKIK UNJA Gandeng Maastricht University Belanda Adakan Workshop IPE Berbasis Komunitas

Namun, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat yang mengharuskan ASN fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka pihaknya tetap waspada.

"Meskipun hingga saat ini belum ada ASN Pemkot Jambi yang terlibat judi online, kita tetap waspada dan siap membentuk Tim Satgas," ujar Pahlewi.

Pemkot Jambi saat ini masih menunggu laporan dari Pemerintah Pusat yang menelisik sebaran ASN yang bermain judi online.

ASN akan terus diawasi dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Mempercepat Penuaan, Kurangi Konsumsi 7 Makanan yang Bisa Membuah Kulit Cepat Keriput

BACA JUGA:Mobil Off-Road Listrik Pertama di Indonesia, Ini Penampakan Chery iCar 03

"Apabila ditemukan ASN Kota Jambi terlibat dalam judi online, kita akan masukkan kasus tersebut ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) karena termasuk dalam tindak pidana sesuai dengan Pasal 303. Setelah ditindak oleh APH, kita akan melakukan penindakan disiplin sesuai dengan PP 94," jelas Pahlewi.

Selain itu, Inspektorat Kota Jambi telah mengirimkan surat ke setiap organisasi perangkat daerah Pemkot Jambi, meminta mereka untuk membuat surat pernyataan dari setiap pegawai agar tidak bermain judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: