Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi

Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi

Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

Melalui kesepahaman visi dan komunikasi yang erat, sinergi KUB bank bjb dengan Bank Jambi dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tentunya berdampak positif pada kinerja bisnis Bank Jambi dan Bank bjb.

Untuk diketahui, pada Maret 2024 lalu, kinerja Bank Jambi menunjukkan kinerja yang mengesankan. Dengan total aset sebesar Rp13,3 triliun, Bank Jambi berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun.

Sementara kredit serta pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun. Laba yang tercatat mencapai Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49%.

Atas kinerja tahun 2023, Bank Jambi juga mampu memberikan dividen sebesar Rp154 miliar kepada pemegang saham.

Selain itu, Bank Jambi juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset Rp1,2 triliun dan ROA 3,19%. Hal ini dapat bersinergi dengan bank bjb Syariah untuk memperluas pasar perbankan syariah di Indonesia.

Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika disetujui, maka Bank Jambi akan menjadi tambahan anggota KUB bank bjb dan juga sekaligus perusahaan anak bank bjb.

Nantinya laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB.

Dalam kegiatan turut hadir Pj. Gubernur Jawa Barat, Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan DPKPPD OJK, Kepala OJK Sumatra Bagian Selatan, Bangka & Belitung, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Kepala OJK Provinsi Jambi, Bupati, Wali Kota, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Provinsi Jambi, Direktur Utama Bank bjb beserta seluruh jajaran Direksi, Komisaris Utama Bank Jambi beserta jajaran Dewan Komisaris dan Direktur Utama Bank Jambi beserta jajaran Direksi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: