Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi

Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi

Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya, finalisasi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jambi dan Bank bjb rampung.

Penandatangan perjanjian antar pemegang saham (Shareholders Agreement/SHA), yang mengatur peran para pihak dalam pengendalian atas Bank Jambi ini langsung dilakukan Gubernur Jambi Al Haris bersama Dirut Bank bjb Yuddy Renaldy, dikantor perwakilan Bank bjb Jakarta.

Dalam hal ini Gubernur Jambi bertindak mewakili seluruh Pemegang Saham Bank Jambi sesuai Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 22 tanggal 26 Juni 2024.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, SHA ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bank Jambi memenuhi regulasi OJK yang tertuang dalam POJK No 12 tahun 2020 untuk melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB). 

BACA JUGA:Bupati M. Fadhil Sambut Kepulangan 174 Jemaah Haji Asal Batanghari 

BACA JUGA:Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Startup Tictag, Akselerasikan Pertumbuhan Ekosistem Digital dan Teknologi

Kemudian dituangkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu, yang menyetujui rencana Bank Jambi untuk menjadi anggota KUB Bank bjb sekaligus menyetujui Bank bjb untuk menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Tujuan KUB dengan Bank bjb adalah untuk lebih meningkatkan lagi daya saing dan kinerja Bank Jambi, baik dalam peningkatan kinerja bisnis lewat pengembangan produk dan layanan, maupun peningkatan kompetensi SDM, sehingga diharapkan akan meningkatkan peran Bank Jambi dalam pembangunan ekonomi daerah dan regional. Mengingat Bank bjb adalah salah satu BPD dgn aset yang cukup besar dan maju, besar harapan kami Bank Jambi dapat mengikuti jejak Bank bjb. Kami berterima kasih kepada Bank bjb yang telah sangat membantu Bank Jambi memenuhi regulasi POJK 12 tahun 2020,” kata Gubernur Jambi, Al Haris, Rabu 17 Juli 2024 lalu.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan akan terjalin sinergisitas dalam hal bisnis produk dan layanan serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM masing-masing. Semoga ke depannya Bank Jambi dan Bank bjb dapat lebih memaksimalkan potensi sinergi. Bank Jambi akan semakin kuat, tumbuh sehat dan bisa mandiri menghadapi persaingan dalam era digitalisasi yang semakin pesat,” harapnya.

Sementara, Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia mengatakan Penandatangan perjanjian antar pemegang saham (Shareholders Agreement/SHA) ini akan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. 

BACA JUGA:Megawati Pengawal Konstitusi: Perjuangan seorang Ibu yang Tak Kunjung Usai 

BACA JUGA:Kejati Jambi Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HBA Ke-64 Tahun 2024

"Tentunya keberadaan Bank Jambi akan lebih diperhitungkan lagi dalam pengembangan bisnisnya," terang Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia.

Senada, Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi mewakili segenap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur, Bupati/Walikota selaku pemegang saham Bank Jambi, yang selalu turut andil dalam pengembangan Bank Jambi, PJ Gubernur Jawa Barat, Direksi dan Dewan Komisaris Bank bjb beserta seluruh jajaran termasuk konsultan hukum, KJPP, Notaris dan semua pihak, termasuk OJK Pusat dan OJK Provinsi Jambi, yang selama ini selalu memberikan arahan kepada Bank Jambi, sehingga keberadaan Bank Jambi selalu diterima masyarakat dan pengusaha-pengusaha yang mempercayakan Bank Jambi, sebagai tempat menyimpan uangnya.

 “Semoga kerjasama yang dilakukan akan menambah iklim positif bagi Bank Jambi,” ujar Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank bjb, Yuddy Renaldy menjelaskan, penandatanganan SHA ini menandai langkah strategis penting bagi BPD dalam memperkuat posisinya di industri perbankan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: