BREAKING NEWS: Pasca PPDB, Pemkot Buka Kuota 1.628, Ini Daftar SMP Negeri yang Masih Lowong

BREAKING NEWS: Pasca PPDB, Pemkot Buka Kuota 1.628, Ini Daftar SMP Negeri yang Masih Lowong

Pemkot Jambi buka kuota untuk SMP Negeri yang masih lowong.-ist/jambi-independent.co.id-

"Sementara untuk calon peserta didik yang sebelumnya telah diterima sesuai pengumuman tanggal 5 Juli 2024 lalu di 20 SMP Negeri yang masih lowong itu, tidak dapat melakukan pendaftaran kembali karena telah terdaftar sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam pengumuman tersebut," tambahnya.

Pengumuman pengisian kuota untuk 1.628 calon peserta didik ini tentunya menjadi kabar gembira bagi orangtua calon peserta didik yang belum terdaftar di SMP Negeri.

Sebut saja Haryanto, seorang pekerja swasta, ketika dihubungi media ini menyampaikan apresiasinya atas kebijakan pengisian itu.

"Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi anak kami yang belum dapat kuota di SMP Negeri. Sebelumnya beberapa waktu lalu kami sudah daftar PPDB online tapi mungkin belum terpenuhi syarat jadi belum terjaring," kata dia.

Dia memang menunggu dan berharap betul Pemkot mengumumkan kebijakan pengisian ini. "InsyAllah besok (Senin, red) kami langsung daftarkan anak kami," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Uding Juharudin mengatakan, Pemda tak perlu takut untuk mengeluarkan regulasi pengisian kuota yang masih tersedia itu.

"Kalau kursinya (daya tampung, red) ada, siswa yang berniat masuk sekolah masih ada, aturannya juga ada, maka tidak ada masalah," kata dia.

Sebab lanjutnya, jika kursinya kosong, maka tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Beda cerita kalau kursinya sudah nggak ada, itu bisa jadi pelanggaran.

"Tapi kalau kursinya ada, siswa yang mau bersekolah juga masih ada, tidak ada salahnya. Justru itu akan memberikan manfaat untuk masyarakat," katanya.

Ujang mengatakan, kalau berkaitan dengan aturan, rujukannya sudah ada.

"Prinsipnya aturan itu memberikan perlakukan yang adil dan bermanfaat untuk masyarakat, dalam kondisi dan situasi seperti ini, bisa dibuat kebijakan baru untuk memanfaatkan kursi yang kosong ini," kata dia.

Yang jelas lanjutnya, kursi itu jangan sampai nganggur, itu dibiayai dari dana APBD, uang rakyat. Kalau tidak bermanfaat untuk masyarakat buat apa.

Dia menambahkan, di sekolah juga ada guru, biaya listrik dan gedung yang dibiayai dari uang negara. Akan tetapi, jika kursi siswanya kosong, tentu itu sangat disayangkan.

Maka harus dimanfaatkan dengan baik. Dia berharap, kebijakan PPDB 2024 di Kota Jambi berjalan transparan sesuai dengan ketentuan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: