Perayaan Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik, Ini Tujuannya

Perayaan Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik, Ini Tujuannya

Perayaan Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPerayaan Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik, apa tujuannya?

Pada Minggu, 14 Juli 2024, adalah perayaan Hari Pajak ke-79, yang diselenggarakan di halaman Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) Jambi.

Tujuan dari kampanye simpatik ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa melalui penerimaan pajak yang kuat, APBN menjadi sehat dan Indonesia sejahtera.

Kegiatan Spectaxcular tahun 2024 di Kota Jambi diselenggarakan bersama oleh KPP Pratama Jambi Pelayangan, KPP Pratama Jambi Telanaipura, dan KPDDP.

BACA JUGA:Menko Luhut Sebut BBM Subsidi Bakal Dibatasi pada 17 Agustus 2024, Ini Penjelasan Menko Airlangga

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas Tebo-Bungo, 1 Pengendara Motor Tewas

Kegiatan dengan tema 'Run for Revenue' guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan dalam membangun keuangan negara.

Pusat kegiatan kampanye dilangsungkan di KPDDP dan lokasi Car Free Day Tugu Keris Siginjai Kota Jambi. 

Di KPDDP, kampanye simpatik dilakukan melalui jalan bersama, senam bersama yang melibatkan masyarakat luas, serta Layanan Di Luar Kantor (LDK) berupa pemadanan NIK dan NPWP. 

Sementara di CFD Tugu Keris Siginjai, edukasi One on One diberikan kepada pengunjung.

BACA JUGA:Perayaan Meriah Hari Pajak ke-79 Aksi Simpatik, Jalan Santai, Senam Sehat, dan Berbagi Doorprize

BACA JUGA:Cara Cek PBB Online Via Situs Resmi dan e-Commerce

Acara ini diikuti oleh pegawai KPP Pratama Jambi Pelayangan, KPP Pratama Jambi Telanaipura, KPDDP Jambi, perwakilan unit kerja Kementerian Keuangan Kota Jambi, KPP Pratama Bangko, IKPI, AKP2I, BPPRD Kota Jambi, dan masyarakat umum.

Subandiyono, Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Wajib Pajak dan seluruh stakeholder dalam mendukung peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan baik secara formal maupun material. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: