Pilkada Tebo 2024, Ada 4 Partai yang Belum Tentukan Arah Dukungan

Pilkada Tebo 2024, Ada 4 Partai yang Belum Tentukan Arah Dukungan

Ada 4 partai yang belum menentukan pilihan di Pilkada Tebo 2024.-Ist/jambi-independent.co.id-

Sekretaris DPD Golkar Tebo, Mazlan, mengungkapkan rekomendasi partainya masih menunggu keputusan DPP.

Ketua DPRD Tebo ini mengatakan saat ini penentuan arah dukungan untuk Pilkada Tebo masih berproses di DPP.

BACA JUGA:Siswa SMP di Kota Jambi jadi Korban Penipuan Online Hingga Rp12 Juta, Modus Menang Undian PStore

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Limbah PT Fortius di Tanjab Barat, Apa Hasilnya?

Partai pemenang pileg dengan jumlah 8 kursi ini terbuka dalam mendukung calon kepala daerah. Hal ini nantinya akan dipertimbangkan lewat survei internal.

"Yang jelas hasil survei sudah di DPP, kita sifatnya hanya menggunakan kapan rekomendasi akan dikeluarkan dan siapa yang akan mendapatkannya," ujarnya

Ditanya mengenai hasil survei, Mazlan enggan mengungkapkannya. Dia beralasan bahwa hal tersebut merupakan kinerja DPP,

"Kalau hasil survei, kita tidak tahu, yang melakukan langsung dari DPP, kita hanya menunggu saja keputusan DPP," kata Mazlan.

BACA JUGA:Gunakan Layanan REC, PLN Pasok Listrik Hijau 8.978 MWh untuk Uniqlo Indonesia

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Ditreskrimsus Polda Jambi Datangi Kantor BKD Muaro Jambi

Diketahui, dari 9 partai yang memiliki kursi di DPRD Tebo, baru empat partai yang mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) Tebo.

Tiga partai yakni PKB 4 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi telah mengusung pasangan Bacabup-Bacawabup Aspan-Wartono.

Mereka juga berpeluang besar mendapat rekom PDIP yang punya 5 kursi di DPRD. Pasalnya baru-baru ini mendapat surat penugasan dari PDIP untuk konsolidasi di Pilkada Tebo.

Kemudian satu partai lainnya yakni PPP yang punya 1 kursi di DPRD Tebo telah merekomendasikan pasangan Agus Rubyanto-Nazar Efendi.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: