Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Ini Jawaban Menohok dari Caleg NasDem

Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Ini Jawaban Menohok dari Caleg NasDem

Bustomi -ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Caleg terpilih dari Partai Nasdem Dapil Kumpeh Ulu Kumpeh yang dilaporkan menggunakan gelar akademik tanpa hak akhirnya angkat bicara. 

Caleg NasDem yang dilaporkan tersebut adalah Bustomi Mantan Kades Desa Sakean Tiga Periode. 

Saat dikonfirmasi Wartawan Jambi Independent Bustomi menyampaikan apa yang diduga dan dilaporkan oleh oknum tersebut adalah tidak benar. 

"Apa yang dia tuduhukan kepada saya terkait pemakaian gelar akademik tanpa hak, itu tidak benar. Saya ada semua buktinya. Dan saya benar lulusan dari sana. Buktinya pun ada saya pegang," ujarnya. 

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Pesan untuk Pengurus KONI Kabupaten Tebo

BACA JUGA:Nah Loh, 31 Peserta Lolos PPDB Jabar 2024 Dianulir, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut Caleg Nasdem terpilih Periode 2024 - 2029 Bustomi menyampaikan jika diperlukan dirinya siap melampirkan bukti bukti keabsahan dirinya pernah kuliah di Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta yang saat ini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta. 

Bustomi juga menyebutkan seandainya tempat kuliahnya dulu dianggap tidak memenuhi syarat, artinya bukan dirinya yang memalsukan ijazah tersebut melainkan dirinya dan rekan rekan kuliah nya pada saat itu juga menjadi korban bukan sebagai pelaku pemalsuan gelar akademik. 

Atas tindakan tersebut, jika apa yang dituduhkan itu tidak benar. Dirinya akan melaporkan balik tindakan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut ke Polda Jambi. 

"Saya ingatkan kalau nantinya ternyata apa yang dituduhkan itu tidak benar. Maka saya akan tuntut, karena telah mencoreng nama baik saya," tegasnya. 

BACA JUGA:Jadi Energi Masa Depan, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Hidrogen di Indonesia

BACA JUGA:Ini Peringatan KPK ke Panitia PPDB Kota Jambi

Demi untuk menyelesaikan persoalan ini dirinya telah mendapatkan surat klarifikasi dari Yayasan Pendidikan Islam Al-Ghazali yang menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta yang sebelumnya bernama Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta. 

"Nanti kalau memang dibutuhkan saya siap menerangkan dan membawa arsip yang saya punya ke pihak penegak hukum, agar persoalan ini cepat selesai dan nama baik saya dipulihkan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: