Pj Wali Kota Jambi: Pencatatan dan Pengelolaan Aset jadi Fokus di 2024

Pj Wali Kota Jambi: Pencatatan dan Pengelolaan Aset jadi Fokus di 2024

Pj Wali Kpta Jambi, Sri Purwaningsih-Fajar/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPj Wali Kota Jambi menghadiri sidang Paripurna DPRD Kota Jambi terkait nota pengantar PERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun 2023, Senin 10 Juni 2024 di Ruang Swarna Bumi DPRD.  

Dalam kegiatan ini, diikuti dari sejumlah jajaran kepala instansi pemerintah dan tim anggaran pemerintah Kota Jambi diantarnya Pj Wali Kota Jambi, perwakilan tingkat kepolisan, TNI, pengadilan, seluruh camat dan lurah se-Kota Jambi.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri sebanyak 24 anggota DPRD Kota Jambi, dan 21 di antara orang anggota DPRD Kota tidak dapat mengahadiri dari keseluruhan total 45 orang anggota DPRD Kota Jambi.

Sidang kali ini membahas terkait dengan laporan keuangan  mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun 2023. 

BACA JUGA:Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Disebar, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Wah! Ternyata Kita Bisa Belajar Coding Dari Ponsel, Berikut 5 Aplikasi Coding di Ponsel

Laporan-laporan yang terkait pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Jambi kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil dari pertemuan pagi ini nanti akan dilanjutkan dengan pandangan para fraksi.

“Mudah-mudahan dari apa yang pemerintah kota Jambi laksanakan tahun 2023 terkait dengan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahannya. Dalam laporan keuangan ini, secara maksimal, transparan dan akuntabel bisa diterima,” kata Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih

Terkait aset tetap maupun aset yang bergerak, kata dia pihaknya gunakan aplikasi untuk mendata aset-aset tersebut. 

“Tentu saja untuk mengamankan kekayaan Pemerintah Kota Jambi. Untuk meminimalisir hal-hal yang prosesnya rada lambat sehingga dicatat agar pengelolaannya kemudian berdampak hukum menjadi hilangnya aset pemerintahan Kota Jambi. Oleh karena itu, mulai 2024 ini terkait dengan aset pencatatan pengelolaan aset kita menjadi fokus tahun 2024,” katanya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: