PDIP Dorong Revisi UU KPK, Hasto Ingatkan Bahwa Megawati Adalah Tokoh Pendiri KPK

PDIP Dorong Revisi UU KPK, Hasto Ingatkan Bahwa Megawati Adalah Tokoh Pendiri KPK

Sekjen PDIP, Hasto-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini seiring dengan semakin maraknya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu berkomitmen untuk mewujudkan supremasi hukum.

Hasto juga mengingatkan bahwa Megawati adalah tokoh yang mendirikan KPK saat menjabat sebagai Presiden ke-5 RI pada periode 2001-2004.

BACA JUGA:Banyak Korban Akibat Jalan Rusak, Kadis PUPR Kerinci: Kemungkinan Anggaran Sudah Habis

BACA JUGA:Jumat Berbagi, Polda Jambi Bagi-bagi Makan Siang Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

"Saat ini, kita menyaksikan nepotisme, korupsi, dan kolusi semakin merajalela. Maka dari itu, gagasan untuk merevisi UU KPK sangat relevan dan visioner," ujar Hasto di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.

Selain itu, Hasto juga menyinggung keputusan Megawati dalam memilih Mahfud Md, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Menurut dia, langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan KKN yang masih mengakar.

"Oleh sebab itu, PDIP akan mendukung jika DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK," tegasnya.

BACA JUGA:Simak, Ini Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah, Apa Keutamaannya?

BACA JUGA:Sebanyak 13 Tim Negara Dipastikan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hasto juga menyoroti kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp300 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: