Dilarang Menjual Daging Kurban! Ini Dia Alasannya
Dilarang Menjual Daging Kurban, Ini Dia Alasannya-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Idul Adha atau biasa disebut lebaran haji. Merupakan lebaran yang jatuh setiap tanggal 10 Zulhijjah dan, pada tahun ini Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Setelah hari raya Idul Adha ada hari tasyrik, yaitu jatuh di tanggal 11,12,13 Zulhijjah.
Di hari tersebut umat Islam di karang untuk berpuasa karena, daging-daging kurban di panaskan dibawah sinar matahari.
Dan umat Islam di Sunnahkan untuk lebih banyak berdzikir dan berdoa.
BACA JUGA:Berikut 3 Tips Mudah Agar Memiliki Janin Perempuan
BACA JUGA:Wajib Diketahui Perkembangan Motorik yang Sesuai Dengan Anak Usia 1 Sampai 12 bulan
Setelah menunaikan solat idul adha, biasanya yang dilakukan adalah penyembelihan hewan kurban.
Setelah penyembelihan hewan qurban ini banyak orang yang mendapatkan daging kurban.
Daging kurban yang di dapatkan beragam, ada yang mendapatkan banyak ada yang mendapatkan sedikit juga.
Daging kurban di bagikan setelah selesai di potong dan di bagi secara adil.
Dalam Islam di Sunnahkan untuk membagi daging kurban menjadi 3 bagian yaitu,
BACA JUGA:Yuk Terapkan! 7 Tips Mendidik Anak Supaya Cerdas Sejak Bayi
seperti untuk keluarga, sepertiga untuk tetangga dan sepertiga lagi untuk fakir miskin. Hal ini sesuai dengan riwayat Ibnu Umar :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: