Beli Honda PCX 160 Sekarang, Dapatkan Diskon Rp 1 Jutaan
Diskon Rp 1 juta setiap pembelian Honda PCX 160-Foto : Honda Sinar Sentosa-Jambi-independent.co.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda bersama seluruh jaringan Dealer resminya di Provinsi Jambi memberikan kabar gembira bagi pecinta skutik premium Honda PCX 160 dengan program yang eksklusif.
Program ini berupa voucher diskon sebesar Rp 1,110 Juta dan angsuran ringan mulai dari Rp 45 Ribuan saja perharinya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku khusus pembelian Honda PCX 160.
Manager Marketing Sales Sinsen Hendy Tanova mengatakan program ini bertujuan untuk memenuhi keinginan para pecinta skutik premium dengan kesan mewah masa kini, eksklusif dan semakin gagah yang dilengkapi dengan beragam fitur unggulan terbaik yang mampu memberikan kebanggaan ketika berkendara.
BACA JUGA:Hasil Drawing AFF (Asean Cup) 2024, Indonesia Kembali Bertemu dengan Vietnam!
BACA JUGA:DKPP Panggil Desta jadi Saksi Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU
“Dengan adanya program ini, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Jambi untuk mendapatkan skutik premium dan mewah Honda PCX 160 dengan penawaran istimewa yang sangat menguntungkan” ujar Hendy.
Honda PCX160 mengusung mesin generasi terbaru dengan kapasitas 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan, yang mampu mengurangi gesekan dan menghasilkan tenaga maksimal hingga 11,8 kW @8500 rpm dengan torsi puncak 14,7 Nm @6500 rpm.
Sensasi bertenaga yang dihadirkan skutik premium ini mampu mewujudkan kesenangan berkendara.
Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Bahar Heri Sumanto mengatakan program ini berlaku mulai tanggal 16 hingga 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Jangan Makan Makanan Bertepung Karena Memicu 5 Penyakit Ini, Salah Satunya Kanker!
BACA JUGA:Warga Kerinci Temukan Paket Ganja di Belakang Tribun Lapangan Bola
"Bagi masyarakat Jambi yang membeli motor di Dealer kami, akan mendapatkan plat profit juga STCK (surat tanda coba kendaraan) secara gratis,"ujarnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: