Gubernur Jambi Al Haris Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, melantik 7 anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 16 Mei 2024. 

Adapun tujuh anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A. Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana.

"Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melantik seluruh komisioner KPID dan juga hadir KPI Pusat ke Provinsi Jambi yang langsung menyaksikan pelantikan ini. Kita berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya. Intinya tugas mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat," ujar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:PLN Tuntaskan Pembangunan PLTA Jatigede 2 X 55 MW, Sistem Kelistrikan Sukses Dongkrak Bauran Energi

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Rapat Rancangan Perda

Gubernur Al Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran. 

“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat dibidang penyiaran,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran. 

“Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan salah satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tutur Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat, PLN ULP Baturaja Sigap Lakukan Upaya Turunkan Gangguan Kelistrikan

BACA JUGA:Si Baik Hati, Ini 5 Zodiak Paling Tulus dan Setia dalam Hubungan

Gubernur Al Haris juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan," ucap Gubernur Al Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: