Demi Keadilan! Polda Jambi Hentikan Kasus Warga Tanjab Barat Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal

Demi Keadilan! Polda Jambi Hentikan Kasus Warga Tanjab Barat Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat konferensi pers.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2024 Sebesar Rp 100 Juta Cicilan Rp 1 Jutaan, Cek Disini Syarat Lengkapnya

Namun, kurang lebih 30 meter dari rumah makan, mereka dihadang oleh dua orang, yaitu Muhammad Edo dan Hardi Al Akbar (24) RT 06 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Di situ, Edo dan Hardi berusaha untuk meminta uang dari Fikirman, dan dijawab tidak ada uang. Edo dan Hardi tak percaya, hingga sempat terjadi debat.

Tak puas, Edo langsung memukul kepala Fikirman dari belakang sebanyak empat kali. Terjadilah duel. "Terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban," kata AKBP Agung Basuki.

Lanjutnya, di tengah perkelahian, tiba-tiba Edo langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk ke arah leher sebelah kanan Fikirman. 

BACA JUGA:KUR BRI 2024: Cek Disini Cicilan untuk Pinjaman Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta

BACA JUGA:Daftar HP Oppo di Bulan Mei 2024 Terbaru, Ada Oppo A78, Oppo A58 dan Oppo A98

"Demi pembelaan diri, pelaku (Fikirman) berhasil menangkis sebanyak dua kali dan menendang perut korban (Edo), sehingga terjatuh dan terduduk," kata dia. 

Fikirman pun langsung berlari menuju motornya dan membuka jok untuk mengambil pisau yang biasa digunakannya untuk bekerja.

Setelah pisau di tangan, Fikirman pun langsung mendekati Edo dan menusuk sebanyak satu kali di bagian perut.

"Korban (Edo) sempat berlari ke STU untuk meminta pertolongan, kemudian pelaku langsung melarikan diri," kata AKBP Agung Basuki.

BACA JUGA:Wow! Pemkot Jambi Sukses Turunkan Harga Bawang Merah, Stabil di Rp38 Ribu

BACA JUGA:Ketua Dekranasda Muaro Jambi Faradillah Bachyuni Ajak Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing

Lanjutnya, Fikirman berhasil ditangkap dengan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa dia sedang bersembunyi di kebun sawit PT DAS.

"Tim kita dari Polres Tanjab Barat bersama unit Tungkal Ulu langsung menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku," kata dia, Jumat 3 April 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: