Selamat! 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023 Terima SK, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris

Selamat! 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023 Terima SK, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris

1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023 Terima SK-Ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan.

Para PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini menerima petikan SK secara simbolis pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman depan Kantor Gubernur pada Selasa 7 Mei 2024 pagi.

Penyerahan petikan SK pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.

Al Haris berharap bahwa penerimaan petikan SK tersebut akan memberikan semangat kepada PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Kepala BPJN: Masih Bisa Dilalui dan Aman

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tablet Murah di Harga Rp 1 Jutaan Spesial Mei 2024

“Semoga ini menjadi motivasi bagi PPPK dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap para PPPK ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Al Haris.

Selain itu, Al Haris juga menegaskan pentingnya fokus kerja dan mengingatkan para PPPK agar tidak terlalu khawatir dengan masa kontrak yang berakhir setelah lima tahun.

Al Haris, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya keras untuk mengakomodasi status PPPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Konsentrasikan energi pada pekerjaan Anda, jangan terlalu memikirkan masa kontrak lima tahun. Kami berjuang agar kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga masa pensiun, dan pemerintah provinsi sedang berupaya agar status PPPK ini dapat diintegrasikan menjadi ASN,” tandasnya.

BACA JUGA:Vivo Y18 Akhirnya Diluncurkan di Pasaran, Cek Spesifikasinya

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Oppo A17, Kini Turu Harga Lagi di Bulan Mei 2024

“Mereka telah berbakti dalam waktu yang cukup lama di daerah masing-masing, dan sekarang saatnya negara memberikan pengakuan yang setimpal. Pesan kami kepada mereka adalah untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan standar pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi,” tambah Al Haris. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: