Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur

Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur

Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur-Harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi penyelundup baby lobster melalu perairan Kabupaten Tanjab Timur berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan dalam konferensi persnya, Selasa 23 April 2024 mengatakan, pada hari Senin 22 April 2024 sekitar pukul 19.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Mendahara mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah kejar-kejaran di Perairan Mendahara antara speedboat warga setempat dan juga speedboat yang diduga membawa Baby Lobster ilegal.

"Mendapat laporan itu, anggota Polsek Mendahara kemudian melakukan penyisiran disekitar perairan Kelurahan Mendahara Ilir," ucapnya.

Setelah melakukan penyisiran, anggota Polsek Mendahara menemukan satu unit speedboat merek Cahya Indah yang sudah terdampar dipingir sungai tanpa awak.

BACA JUGA:Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi Ajak Jaga Situasi yang Aman di Jambi 

BACA JUGA:Polres Tebo Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penggelembungan Suara Ke Kejari Tebo

"Saat ditemukan, di speedboat itu tidak ada orang atau pemiliknya, yang diduga telah melarikan diri," ujar orang nomor satu di jajaran Polres Tanjab Timur ini.

Saat diperiksa anggota, di dalam speedboat tersebut ditemukan 30 dus sterofoam yang didalamnya terdapat benih Baby Lobster.

Selanjutnya barang bukti Baby Lobster tersebut dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Setibanya, barang bukti tersebut di unit Reskrim Polres Tanjab Timur, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:KPU Kota Jambi Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya 

BACA JUGA:Pilih 5 Buah Ini Baik untuk Bahan MPASI Anak, Aman dan Mengandung Banyak Gizi

Diketahui dari hasil pemeriksaan itu, 30 dus sterofom itu berisikan masing-masing berisikan 25 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat Baby Lobster.

Setiap bungkus plastik itu berisikan sekitar 200 ekor benih Baby Lobster dengan dua jenis, yakni jenis Baby Lobster mutiara dan Baby Lobster pasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: