Tok, MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud MD
MK menolak semua gugatan Ganjar-Mahfud MD.-Foto : tangkapan layar YouTube MK-Jambi-independent.co.id
5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.
Sebelumnya, MK juga telah menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan alasan permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: