Polsek Gunung Kerinci Berhasil Amankan Tiga Pelaku Perampokan

Polsek Gunung Kerinci Berhasil Amankan Tiga Pelaku Perampokan

Polsek Gunung Kerinci berhasil mengamankan 3 pelaku perampokan -Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

Dari pelaku, petugas berhasil  mengamankan barang bukti berupa  sebilah pisau, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor, hasil perampokan mereka belum sempat di jual.

 Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Gubernur Jambi, HAR dan Istri Diserbu Warga untuk Foto Bersama

BACA JUGA:Daftar HP dengan Harga Rp 1 Jutaan, Ada Infinix hingga Xiaomi

“Ancaman hukumannya sesuai dengan pasal 365, kita gunakan pasal 365 ayat 2 yaitu ancamannya 12 tahun penjara. Dan saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di polsek gunung kerinci,”katanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: